Kamis, 21 April 2011

Revitalisasi Posyandu Balita

Revitalisasi Posyandu Balita
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk terciptanya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagaimana tercantum pada pasal 3 Undang Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Dalam permenkes RI No. 741/menkes/per/VII/2008 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota pada bab 2 pasal 2 ayat 2a dijelaskan bahwa cakupan kunjungan ibu hamil k4 95 % pada tahun 2015, cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani 80 % pada tahun 2015, cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan 90 % pada tahun 2015, cakupan pelayanan nifas 90 % pada tahun 201, cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani 80 % pada tahun 2010, cakupan kunjungan bayi pada tahun 2010, cakupan desa/kelurahan universal child immunization 100 % pada tahun 2010, cakupan pelayan anak balita 90 % pada tahun 2010, cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6 – 24 bulan 100 % pada tahun 2010, cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan 100 % pada tahun 2010, cakupan peserta KB aktif 70 % pada tahun 2010, dengan melihat indikator di atas tentu hal ini akan membutuhkan suatu upaya-upaya yang strategis yang harus segera dilakukan secepatnya. Dan salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat melalui Upaya Kesehatan bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi yakni pos pelayanan terpadu (Posyandu).
Sejalan dengan otonomi daerah (desentralisasi pelayanan dasar) kehadiran posyandu semakin lama semakin berkurang tidak saja jumlahnya tetapi juga kegiatannya. Pernyataan otonomi menurunkan aktivitas posyandu ini didukung oleh Menkes Siti Fadilah. Masalah ini akhirnya disadari oleh pemerintah, dan mulai mengadakan program revitalisasi, seperti dalam ucapan pidato kenegaraan tahun 2006 oleh presiden bahwa "pemerintah akan terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) juga mulai diaktifkan kembali. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Pedoman umum revitalisasi posyandu beberapa tahun yang lalu melalui surat edaran menteri dalam negeri dan otonomi daerah nomor : 411.3/1116/SJ tanggal 13 juni 2001.
Agar Posyandu dapat melaksanakan fungsinya, maka perlu upaya-upaya revitalisasi fungsi dan kinerjanya yang selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pengguna (user) Posyandu. Dimana dalam hal ini harus didukung oleh peningkatan peranan kader yang lebih berkualitas, tersedianya sarana dan prasarana, dukungan peran serta masyarakat setempat melalui kesadaran para pengguna posyandu itu sendiri serta adanya kerjasama dan sinergitas lintas sektor yang terkait.

B. RUMUSAN MASALAH
Jadi perumusan masalahnya adalah ‘Apakah program revitalisasi posyandu balita dapat menurunkan angka kematian bayi ?’














BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. POSYANDU
1. Sejarah Lahirnya Posyandu
Perkembangan berbagai upaya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat diharapkan dapat menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sehingga pada tahun 1984 dikeluarkanlah Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sesuai dengan konsep ke dalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare.

2. Pengertian Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi ( Depkes RI, 2006 ).

3. Tujuan Umum dan Khusus Posyandu
a. Tujuan umum posyandu adalah menunjang percepatan penurunan
angka kematian ibu(AKI) dan angka kematian bayi(AKB) di indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
b. Tujuan khusus posyandu adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaran upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Meningkatkan peran lintas sektor dalam penyelenggaraan posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB
c. Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

4. Sasaran
1. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
3. Ibu hamil, Ibu menyusui dan Ibu nifas
4. Wanita usia subur.

5. Pembentukan
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti :
1. Pos penimbangan balita
2. Pos imunisasi
3. Pos keluarga berencana desa
4. Pos kesehatan
5. Pos lain yang dibentuk baru.

6. Persyaratan
1. Penduduk RW tersebut paling sedikit terdapat 100 oran balita
2. Terdiri dari 120 kepala keluarga
3. Disesuaikan dengan kemampuan petugas (bidan desa)
4. Jarak antara kelompok rumah, jumlah KK dalam satu tempat atau kelompok tidak terlalu jauh.

7. Fungsi Posyandu
1. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB.
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

8. Manfaat Posyandu
1. Bagi masyarakat
a. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
c. Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
2. Bagi kader, pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat
a. Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3. Bagi Puskesmas
a. Optimalisasi fungsi Pusskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
b. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
c. Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi sektor lain
a. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
b. Meningkatkan efisiensi melalui pemberian perlayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor.

B. Konsep Dasar Balita
a. Pengertian
Bahwa lima tahun atau sering di singkat sebagai balita merupakan
Salah satu periode usia manusia setelah bayi sebelum anak awal. Rentang usia balita di mulai dari dua sampai lima tahun, atau bisa di gunakan perhitungan bulan yaitu usia 24-60 bulan. Periode usia ini di sebut juga sebagai usia prasekolah.
b. Ciri khas perkembangan balita
Ciri khas perkembangan balita antara lain:
1) Perkembangan fisik
Pertambahan perkembangan berat badan menurun, terutama di awal balita. Hal ini terjadi karena balita menggunakan banyak energi untuk bergerak.
2) Perkembangan psikologis
a) Psikomotor
Terjadi perubahan yang cukup drastis dari kemampuan psikomotor balita yang mulai terampil dalam pergerakanya (lokomotion).
b) Aturan
Pada masa balita adalah saatnya dilakukan latihan mengendalikan diri atau bisa disebut sebagai toilet training.
c) Kognitif
Pada periode usia ini pemahaman terhadap obyek telah lebih ajeg.
d) Sosial dan individu
Pada periode usia ini balita mulai belajar berinteraksi dengan lingkungan sosial di luar kluarga, pada awal masa balita, bermain bersama berarti bersama-sama berada pada suatu tempat dengan sebaya, namun tidak bersama-sama dalam satu permainan interaktif.
c. Pendidikan dan pengembangan
Cara belajar yang dilakukan pada usia prasekolah ini melalui bermain serta rangsang dari lingkungannya, terutama lingkungan rumah.
d. Makanan sehat
Balita akan terus tumbuh dan membutuhkan gizi yang lebih dari orang dewasa untuk mencapai tumbuh kembang yang optimal.




BAB III
PEMBAHASAN

Posyandu bersumber dari masyarakat, pemerintah tetap ikut andil terutama dalam hal penyediaan bantuan teknis dan kebijakan. Kebijakan terkait posyandu terbaru adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 tentang Pedoman Umum Revitalisasin Posyandu. Salah satu indikator keberhasilan revitalisasi posyandu adalah meningkatnya status gizi anak sehingga jumlah anak yang berat badannya tidak naik semakin menurun. Kasus kurang gizi dan gizi buruk terkadang sulit ditemukan di masyarakat, salah satu penyebabnya adalah karena si ibu tidak membawa anaknya ke pusat pelayanan kesehatan. Akibatnya bermunculan berbagai kasus kesehatan masyarakat bermula dari kekurangan gizi yang terlambat terdeteksi pada banyak balita seperti diarae, anemia pada anak, dan lain-lain di beberapa provinsi di Indonesia. Kondisi ini juga ternyata melanda provinsi DKI Jakarta pada sekitar awal tahun 2005.
Angka Kematian Ibu (AKI) Indonesia masih cukup tinggi. Menurut Survei Kesehatan Demografi Indonesia (SDKI) tahun 2002-2003 AKI untuk periode tahun 1998-2002, adalah sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan angka kematian bayi (AKB) terjadi turun naik. Tahun 1997 AKB mencapai 46 per 1000 kelahiran hidup, kemudian tahun 2002 menurun menjadi 35 per 1000 kelahiran hidup, kemudian tahun 2002 menurun menjadi 35 per 1000 kelahiran hidup (SDKI, 2002).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Surat Nomor: 443/1334/SJ tanggal 8 Juni 2005, tentang program-program kesehatan dasar dan penyakit menular antara lain meminta untuk segera melakukan revitalisasi dan optimalisasi Posyanda. Dalam surat tersebut, mendagri agar pemerintah provinsi segera mengembangkan langkah-langkah kegiatan antara lain meningkatkan kualitas kemampuan dan keterampilan kade, meningkatkan pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana, meningkatkan fungsi pendampingan dan kualitas pembinaan, serta meningkatkan peranserta masyarakat, kemitraan dengan swasta dan dunia usaha.

Dari uraian diatas maka Program revitalisasi posyandu mempunyai tujuan agar terjadi peningkatan fungsi dan kinerja posyandu, dengan kegiatan utama adalah
1) pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas kader.
2) pelayanan, mencakup pelayanan lima program prioritas yang merupakan paket minimal dengan sasaran khusus balita dan ibu hamil serta menyusui dan;
3) penggerakan masyarakat.
Sedangkan kegiatan posyandu meliputi :
5 kegiatan posyandu (Panca Krida Posyandu)
1. Kesehatan ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi Peningkatan gizi
4. Penanggulangan diare
kegiatan posyandu (Sapta Krida Posyandu)
1. Kesehatan ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan diare
6. Sanitasi dasar
7. Penyediaan obat esensial

Alasan Pendirian Posyandu antara lain :
1. Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB
2. Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana.

Penyelenggaraan posyandu meliputi :
1. Pelaksanaan kegiatan
Adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan puskesmas.
2. Pengelola posyandu
Adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari kader PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut. Lokasi
1. Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
2. Ditentukan oleh masyarakat iu sendiri
3. Dapat merupakan lokal tersendiri
4. Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.

Pelayanan kesehatan yang dijalankan antara lain :
1. Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita.
a. Penimbangan bulanan
b. Pemberian tambahan makanan bagi yang berat badannya kurang
c. Imunisasi bayi 3-14 bulan
d. Pemberian oralit untuk mengurangi diare
e. Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama.
2. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur.
a. Pemeliharaan kesehatan umum
b. Pemeriksaan kehamilan dan nifas
c. Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
d. Imunisasi TT untuk ibu hamil
e. Penyuluhan kesehatan dan KB
f. Pemberian alat kontrasepsi KB
g. Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
h. Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
i. Pertolongan pertama pada kecelakaan
Ada Sistem Lima Meja untuk mendukung pelaksanaan posyandu :
1. Meja I
a. Pendaftaran
b. Pencatatan bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pasangan usia subur.
2. Meja II
Penimbangan balita, Ibu hamil
3. Meja III
Pengisian KMS
4. Meja IV
a. Diketahui berat badan anak yang naik/tidak naik, ibu hamil dengan resiko tinggi, PUS yang belum mengikuti KB
b. Penyuluhan kesehatan
c. Pelayanan TMT, oralit, vitamin A, tablet zat besi, pil ulangan, kondom
5. Meja V
a. Pemberian imunisasi
b. Pemeriksaan kehamilan
c. Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan
d. Pelayanan kontrasepsi IUD, suntikan
Untuk meja I sampai IV dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja V dilaksanakan oleh petugas kesehatan diantaranya : dokter, bidan, perawat, juru immunisasi dan sebagainya.


















BAB IV
PENUTUP

A. Simpulan
1. Pos pelayanan terpadu merupakan kegiatan yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk pos Timbangan, PMT, Pos kesehatan dan sebagainya, dengan motifasi baru yang merupakan bentuk operational dari pendekatan strategis keterpaduan 5 program atau KB kesehatan dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian bayi, balita, penurunan angka fertilitas dalam rangka mempercepat terwujudnya norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS)
2. Peranan lintas sektoral dan lintas program berpengaruh dalam keberhasilan pos pelayanan terpadu
3. Peningkatan peran serta aktif masyarakat akan meningkatkan daya guna dan hasil guna posyandu
4. Alih teknologi, swakelola masyarakat merupakan aspek dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
B. Saran
1. Tenaga Kesehatan Khususnya Bidan di Komunitas
Diharapkan kepada bidan yang langsung sebagai pembina di posyandu dapat memberikan pelayanan yang bermutu di posyandu dan dapat bekerja sama dengan lintas sektor membuat program inovatif sehingga posyandu diminati masyarakat dan menganggapnya sebagai kebutuhan untuk alat pemantau kesehatan balita mereka.
2. Lintas Sektoral Diharapkan kepada lintas sektor agar lebih aktif bekerja sama dengan lintas terkait demi terwujudnya posyandu yang mandiri dan bisa sebagai sarana utama mencapai balita yang sehat dan bermutu.
3. Masyarakat
Diharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk aktif menjalankan posyandu, karena posyandu adalah milik masyarakat itu sendiri.
4. Kader
Diharapkan keikhlasan kader agar mau secara suka rela mengabdikan diri di posyandu demi suksesnya program posyandu tanpa memandang imbalan jasa.
DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan Republik Indonesia.2006. Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Jakarta.

Notoatmojo.2005. Promosi Kesehatan Teori dan Aplikasi, Rineka Cipta : Jakarta.

Perawatan Kesehatan Masyarakat, Drs. Nasrul Effendy.
http://kesmas-unsoed.blogspot.com/2010/08/makalah-revitalisasi-posyandu-balita.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar