Senin, 03 Oktober 2011

BAB II

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Puskesmas
1. Pengertian Puskesmas
Puskesmas adalah unit organisasi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan promotive, preventif, kurative dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh dan mudah dijangkau dalam suatu wilayah kerja Kecamatan/ sebagian di Kota Madya/Kabupaten.
2. Kegiatan Pokok Puskesmas
Sesuai dengan kemampuan tenaga maupun fasilitas yang berbeda-beda, maka kegiatan pokok yang dapat dilaksanakan oleh sebuah Puskesmas akan berbeda pula. Namun demikian kegiatan pokok Puskesmas yang seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. KIA
2. Keluarga Berencana (KB)
3. Usaha Peningkatan Gizi
4. Kesehatan Lingkungan
5. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
6. Pengobatan termasuk Pelayanan Darurat Karena Kecelakaan
7. Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
8. Kesehatan Sekolah
9. Kesehatan Olah Raga
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat
11. Kesehatan Kerja
12. Kesehatan Gigi dan Mulut
13. Kesehatan Jiwa
14. Kesehatan Mata
15. Laboratorium Sederhana
16. Pencatatan dan Pelaporan dalam rangka Sistem Informasi Kesehatan
17. Kesehatan Usia Lanjut
18. Pembinaan Pengobatan Tradisional

Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Puskesmas ditujukan untuk kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat wilayah kerjanya (Depkes RI, 1992).
3. Fungsi Puskesmas
a. Sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat diwilayah kerjanya.
b. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.
c. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat wilayah kerjanya.


B. Keluarga Berencana (KB)
1. Pengertian Keluarga Berencana (KB)
Keluarga Berencana Menurut BKKBN (1998) Artinya mengatur jumlah anak sesuai kehendak anda dan menentukan sendiri kapan anda ingin hamil atau salah satu usaha masalah kependudukan sekaligus merupakan bagian yang terpadu dalam program Pembangunan Nasional dan bertujuan untuk turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual, sosbud penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi Nasional.
Keluarga Berencana menurut WHO ( World Health Organisation ) adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami isteri untuk:
a. Mendapatkan objektif - objektif tertentu.
b. Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan.
c. Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan.
d. Mengatur interval di antara kelahiran.
e. Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami isteri.
f. Menentukan jumlah anak dalam keluarga.

Sasaran utama dari pelayanan KB adalah Pasangan Usia Subur (PUS). Pelayanan KB diberikan di berbagai unit pelayanan baik oleh pemerintah maupun swasta dari tingkat desa hingga tingkat kota dengan kompetensi yang sangat bervariasi. Pemberi layanan KB antara lain adalah Rumah Sakit, Puskesmas, dokter praktek swasta, bidan praktek swasta dan bidan desa. Jenis alat / obat kontrasepsi antara lain kondom, pil KB, suntik KB, IUD, implant, vasektomi, dan tubektomi. Untuk jenis pelayanan KB jenis kondom dapat diperoleh langsung dari apotek atau toko obat, pos layanan KB dan kader desa. Kontrasepsi suntik KB sering dilakukan oleh bidan dan dokter sedangkan kontrasepsi jenis, IUD, implant dan vasektomi / tubektomi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan berkompeten.

2. Tujuan KB
Kebijakan Keluarga Berencana (KB) bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui usaha penurunan tingkat kelahiran. Kebijakan KB ini bersama-sama dengan usaha-usaha pembangunan yang lain selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Upaya menurunkan tingkat kelahiran dilakukan dengan mengajak pasangan usia subur (PUS) untuk berkeluarga berencana. Sementara itu penduduk yang belum memasuki usia subur (Pra-PUS) diberikan pemahaman dan pengertian mengenai keluarga berencana. Untuk menunjang dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan KB telah ditetapkan beberapa kebijakan, yaitu perluasan jangkauan, pembinaan terhadap peserta KB agar secara terus menerus memakai alat kontrasepsi, pelembagaan dan pembudayaan NKKBS serta peningkatan keterpaduan pelaksanaan keluarga berencana. Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut terus dimantapkan usaha-usaha operasional dalam bentuk upaya pemerataan pelayanan KB, peningkatan kualitas baik tenaga, maupun sarana pelayanan KB, penggalangan kemandirian, peningkatan peran serta generasi muda, dan pemantapan pelaksanaan program di lapangan.

3. Visi dan Misi KB
Visi KB berdasarkan paradigma baru program Keluarga Berencana Nasional adalah untuk mewujudkan ”Keluarga berkualitas tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggungjawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Visi “Keluarga berkualitas 2015″ dijabarkan dalam salah satu misinya kedalam peningkatan kualitas pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

C. Kontrasepsi
Kontrasepsi Menurut Buku Petugas Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana (Depkes RI, 1999). Kontrasepsi berasal dari kata Kontra berarti mencegah atau melawan, sedangkan Konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan. . Jadi kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan sel telur yang matang dengan sel sperma tersebut.
Kontrasepsi Menurut (Kapita Selekta Kedokteran 2001) adalah upaya mencegah kehamilan yang bersifat sementara ataupun menetap dan dapat dilakukan tanpa menggunakan alat, secara mekanis, menggunakan obat/alat atau dengan operasi.
Menurut (Hanafi Winkjosastro 2002) Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan.
Pada umumnya cara/ metode Kontrasepsi dapat dibagi menjadi 3 kategori:
1. Metode Sederhana
a. Tanpa alat/obat
 Sengama Terputus
 Pantang Berkala
b. Dengan Alat/Obat
 Kondom
 Diafragma atau Cup
 Cream, Yelly dan Cairan berbusa
 Tablet berbusa (Vaginal Tablet)
2. Metode Efektif
a. Pil KB
b. AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
c. Susuk KB
d. Metode Mantap dengan Cara Operasi(Kontrasepsi Mantap)
 Pada wanitaTubektomi
 Pada pria Vasektomi
(Depkes RI, 1999) Buku Petugas Fasilitas Pelayanan KB

D. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ( AKDR / IUD

1. Pengertian IUD (Intra Uterine Device)
IUD adalah kontrasepsi yang terbuat dari plastik halus berbentuk spiral (Lippes Loop) atau berbentuk lain (Cu T 380A atau ML Cu 250) yang dipasang didalam rahim dengan memakai alat khusus oleh dokter atau bidan/paramedis lain yang sudah dilatih (Buku Petugas Fasilitas Pelayanan KB Depkes, RI 1999).
IUD merupakan alat kontrasepsi yang terbuat dari plastik halus, lembut dan lentur yang diletakkan dalam rongga rahim.
IUD (Intra Uterine Device) adalah rangka plastik kecil yang dipasang kedalam rahim lewat vagina (www. BKKBN.Go.id, 2005)
2. Jenis IUD
Macam-macam IUD menurut Hartanto (2003) yang dikategorikan menjadi 2 yaitu:
1. Un Medicated IUD
a. Lippes Loop
Diperkenalkan pada awal 1960an dan dianggap sebagai IUD standar, terbuat dari polyethylene (suatu plastik inert secara biologik) ditambah Barium Sulfat.
Ada empat macam IUD Lippes Loop yaitu Lippes Loop A, B, C, D
2. Medicated IUD
a. Cooper IUD
Yang paling dikenal sampai saat ini adalah CuT-380 A
b. IUD yang Mengandung Hormon
Progestasert – T = Alza T. Panjang 36 mm, lebar 32 mm, dengan 2 lembar benang ekor warna hitam. Mengandung 38 mg Progesterone, dan Barium Sulfat melepaskan 65 mcg Progesterone per hari. Tabung inserternya berbentuk lengkung. Daya kerja 18 bulan.

3. Daya Guna
Daya guna IUD biasa (non medicated IUD) seperti Lippes Loop (ukuran D) dan cincin anti karat mempunyai angka kegagalan tinggi. Yaitu 2 sampai 6 untuk 100 wanita. Sebaliknya IUD tembaga ( Tcu 380 dan MLCu 375) yang mempunyai luas permakaian tembaga yang besar adalah IUD yang sangat efektif karena kegagalan tahun pertamanya hanya atau kurang dari 1. Angka kehamilan tahun pertama dan kumulatif dalam 8 tahun adalah 0,6 dan 2,3 untuk Copper T 380A. IUD dengan luas permukaan tembaga yang lebih kecil ( Tcu 200, Tcu 220, dan Tcu7) dan progestase ( IUD yang melepaskan progesterone) mempunyai angka kegagalan pertama 1 sampai 3 per 100 wanita (Hartanto, 2003)
4. Daya Tahan
Daya tahan IUD sekitar 3,5 sampai 8 tahun. Untuk jenis IUD yang mengandung hormon (progestasen- T) mempinyai daya tahan selama 18 bulan. Untuk IUD jenis Lippes Loop mempunyai daya kerja untuk selama- lamanya sampai menopause selama tidak menimbulkan masalah atau leluhan pemakaianya (Hartanto, 2003)
5. Cara Kerja IUD
IUD adalah suatu alat yang terbuat dari plastik yang biasa mengandung tembaga hormon steroid. IUD akan berada dalam uterus, bekerja terutama mencegah terjadinya pembuahan (fertilasi) dengan memblok bersatunya ovum dengan sperma, mengurangi jumlah sperma yang mencapai tuba falopi dan menginaktifkan sperma.
Mekanisme cara kerja yang pasti dari IUD belum diketahui. Ada beberapa mekanisme cara kerja IUD yang telah diajukan yaitu:
a. Timbulnya reaksi radang lokal yang non spesifik didalam cavum uterik sehingga implantasi sel telur yang telah dibuahi terganggu. Disamping itu, dengan munculnya leokosit, makrofag, foreign body giant cells, sel mononuclear dan sel plasma yang dapat mengakibatkan lysis dari spermatozoa atau ovum dan blastocyst.
b. Produksi lokal prostaglandin yang meninggi, yang menyebabkan terhambatnya implantasi.
c. Gangguan atau terlepasnya blastocyst telah berimplantasi didalam endrometrium
d. Pergerakan ovum yang bertambah cepat didalam tuba fallopii
e. Immobilisasi spermatozoa saat melewati cavum uteri
f. Dari penelitian- penelitian terakhir, disangka bahwa IUD juga mencegah spermatozoa membuahi sel telur.
g. Untuk IUD yang mengandung Cu :

1. Antogonisme kationic yang spesifik terhadap Zn yang terhadap dalam enzim carbonic anhydrase yaitu salah satu enzim dalam traktus genetalia wanita diman Cu menghambat reaksi carbonic anhydrase sehingga tidak memungkinkan terjadinya implantasi dan mungkin juga menghambat aktifitas alkali phosphatase.
2. Menganggu pengambilan esterogen endogenouse oleh mokosa uterus
3. Menganggu jumlah DNA (Deoksiribo Nukleat Acid) dalam endometrium
4. Menganggu metabolisme endogen



h. Untuk IUD yang mengandung hormon progesterone
1. Gangguan proses pematangan proliferatif-sekretoir sehingga timbul penekanan terhadap endometrium dan terganggunya proses implantasi.
2. Lendir selvik yang menjadi lebih kental atau tebal karena pengaruh progestin
(Hartanto, 2003)
Melihat urian diatas dapat disimpulkan bahwa mekanisme kerja IUD tidak mencegah ovulasi dan tidak mengganggu corpus luteum.

6. Efektifitas
1. Efektifitas dari IUD dinyatakan dalam angka kontinuitas (continuation rate) yaitu beberapa lama IUD tetap tinggal in-utero tanpa:
a. Ekspulsi spontan.
b. Terjadinya kehamilan.
c. Pengangkatan/ pengeluaran karena alasan- alasan medis atau pribadi.
2. Efektifitas dari bermacam- macam IUD tergantung pada:
a. IUD-nya yaitu ukuran, bentuk, mengandung Cu atau Progesterone.
b. Akseptor yaitu umur, paritas, frekuensi seggama
c. Dari faktor- faktor yang berhubungan dengan akseptor yaitu umur dan paritas, diketahui :
a. Makin tua usia, makin rendah angka kehamilan, ekspulsi dan pengangkatan/ pengeluaran IUD.
b. Makin muda usia, teritama pada nulligravid, makin tinggi angka ekspulsi dan pengangkatan/ pengeluaran IUD.
Dari uraian diatas, maka use- beffectiveness dari IUD tergantung pada variabel administratif, pasien dan medis, termasuk kemudahan insersi, pengalaman pemasang, kemungkinan ekspulsi dari pihak akseptor, kemampuan akseptor untuk mengetahui terjadinya ekspulsi dan kemudahan aksepror untuk mendapatkan pertolongan medis. (Hartanto, 2003)
7. Keuntungan
Keuntungan- keuntungan IUD adalah sebagai berikut:
a. Sangat nefektif 0,6- 0,8 kehamilan / 100 perempuan dalam 1 tahun pertam (1 kegagalan dalam 125 – 170 kehamilan).
b. Efektif dengan potensi jangka panjang (sampai 8 tahun atau lebih) untuk Copper T 380 A.
c. IUD dapat efektif segera setelah pemasangan.
d. Tidak menganggu hubungan seksual suami istri.
e. Tidak dapat efek samping hormonal dengan Cu IUD.
f. Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus.
g. Cocok untuk ibu- ibu yang sedang menyusui.
h. Dapat digunakan sampai masa menopouse.
i. Tidak ada interaksi dengan obat- obat.
j. Membantu mencegah kehamilan ektopik
( Saifudin, 2003).
8. Kerugian
IUD bukanlah alat kontarsepsi yang sempurna, sehingga masih terdapat beberapa kerugian, antara lain:
a. Pemeriksaan dalam dan penyaringan infeksi saluran genetalia diperlukan sebelum pemasangan IUD.
b. Dapat meningkatkan resiko penyakit radang panggul (RPP)
c. Memerlukan prosedur pencegahan infeksi sewaktu memasang dan mencabutnya
d. Bertambah darah haid dan rasa sakit selama beberapa bulan pertama pemakaian IUD.
e. Klien tidak dapat mencabut sendiri IUDnya.
f. Tidak dapat melindungi klien terhadap PMS (Penyakit Menular Seksual), AIDS/HIV.
g. IUD dapat keluar rahim melalui kanalis hingga keluar vagina.
h. Bertambahnya resiko mendapat penyakit radang panggul pada pemakaian IUD
(Saifudin, 2003)
9. Kontra Indikasi
Kontra indikasi menurut Hartanto(2003) Kontra indikasi IUD terbagi menjadi 2 yaitu :
a. Kontra-indikasi absolut;

1. Infeksi pelvis akut, termasuk persangkaan Gonorrhoe atau Chlamyda.
2. Kehamilan atau persangkaan kehamilan.
b. Kontra-indikasi relatif kuat ;
1. Partner seksual yang banyak
2. Kesukaran memperoleh pertolongan gawat darurat bila terjadi komplikasi
3. Pernah mengalami infeksi pelvis atau infeksi pelvis yang rekuren, post-partum endometritis atau abortus febrilis dalam tiga bulan terakhir.
4. Cervicitis akut atau purulent.
5. Kelainan darah yang tidak diketahui sebabnya
6. Riwayat kehamilan ektopik atau keadaan-keadaan yang menyebabkan predisposisi untuk terjadinya kehamilan ektopik.
7. Pernah mengalami infeksi pelvis satu kali dan masih memungkinkan kehamilan selanjutnya.
8. Gangguan respon tubuh terhadap infeksi (AIDS, Diabetes Melitus, pengobatan dengan kortikosteroid dan lain-lain)
9. Kelainan pembekuaan darah.

c. Keadaan- keadaan lain yang dapat menyebabkan kontra indikasi untuk insersi IUD :
Penyakit katup jantung (Kemungkinan terjadi sub-akut bakterial endokarditis), keganasan endometrium atau serviks, stenosis servik yang sehat, uterus yang kecil sekali, endometriosis, myoma uteri, polip endometrium, kelainan kongenital uterus, dismenore yang hebat, darah haid yang banyak, haid yang ireguler, atau perdarahan bercak atau (spotting), alergi terhadap Cu atau penyakit Wilson yaitu penyakit gangguan Cu yang turun menurun,anemia, ketidakmampuan untuk mengetahui tanda-tanda bahaya IUD, ketidakmampuan untuk memeriksa sendiri ekor IUD, riwayat Gonorge, Chlaimyda, Syphilis, atau Herpes, Actinomycosis genetalia, riwayat reaksi vaso-vagal yang berat atau pingsan, Inkompatibilitas golongan darah misalnya Rh negatif, pernah mengalami problem ekspulsi IUD, leukore atau infeksi vagina, riwayat infeksi pelvis, riwayat operasi pelvis, keinginan untuk mendapatkan anak dikemudian hari atau pertimbangan kesuburan dimasa yang akan datang.
Sedangkan menurut (Wiknjosastro, 2002) terdapat beberapa kontra indikasi IUD antara lain :
Indikasi-kontra mutlak pemakaian IUD ialah kehamilan, penyakit radang panggul aktif atau rekuren, karsinoma servik, karsinoma korporis uteri Indikasi-kontra relatif lain ialah tumor ovarium, kelainan utrerus 9mioma, kanalis servikalis, dan sebagainya), Gonorgea, servisitis, kelainan haid, dismenore, stenosis kanalis servikalis.
10. Waktu Pemasangan IUD
Waktu pemasangan IUD menurut (Manuaba, 1998) menyatakan IUD dapat dipasang pada:bersamaan dengan menstruasi, segera setelah bersih menstruasi, pada masa akhir puerperium, tiga bulan pasca persalinan, bersamaan dengan seksio sesarea, bersamaan dengan abortus dan kuretage, hari kedua-ketiga pasva persalinan.
11. Periksa Ulang IUD
Pemerisaan ulang IUD menurut (Manuaba, 1998) menyatakan jadwal pemeriksaan ulang IUD sebagai berikut : 2 minggu setelah pemasangan, 1 bulan setelah pemeriksaan pertama, 3 bulan setelah pemeriksaan kedua, setiap 6 bulan sampai 1 tahun
12. Efek Samping
Kemungkinan terjadinya kehamilan, ekspulsi, dan beberapa efek samping hendaknya dijelaskan kepada pasien.
Ekspulsi biasanya terjadi pada 3-6 bulan pertama, yang dapat sebagian atau seluruh IUD. Ekspulsi dapat diketahui oleh pasien pada waktu memperhatikan darah haidnya. Pasien dapat pula diberi petunjuk cara meraba filamen sendiri sebelum senggama dan sesudah haid selesai.
Beberapa efek samping yang ringan ialah sebagai berikut:
1. Nyeri pada waktu pemasangan. Kalau nyeri sekali, dapat dilakukan anestesia paraservikal.
2. Kejang rahim, terutama pada bulan-bulan pertama. Hal ini dapat diatasi dengan memberikan spasmolitikum atau pemakaian IUD lebih kecil ukurannya.
3. Nyeri pelvik. Pemberian spasmolitikum dapat mengurangi keluhan ini.
4. Semaput dapat terjadi pada pasien dengan prediposisi untuk keadaan ini. Dapat diberikan atropin sulfas sebelum pemasangan, untuk mengurangi frekuensi bradikardia dan refleks vasovagal.
5. Perdarahan diluar haid (spotting)
6. Darah haid lebih banyak (menoragia)
7. Sekret vagina lebih banyak.
Disamping itu pula terjadi efek samping yang lebih serius, walaupun jarang dan biasanya segera dikenal, yaitu sebagai berikut:
1. Perforasi uterus.
Dalam keadaan ini IUD harus dikeluarkan melalui laparoskopi, atau laparotomi. Hal ini lebig-lebih harus dilakukan kalau terjadi perforasi pada IUD tembaga, karena dapat menimbulkan perlekatan-perlekatan dengan usus.
2. Infeksi Pelvik.
Infeksi yang ringan umumnya dapat diobati dengan antibiotika. Jika infeksinya berat, hendaknya dibuat biakan dan uji kepekaan dari daerah endoservuks. IUD itu harus dikeluarkan, dan antibiotika yang sesuai diberikan.
3. Endrometritis
Gejala dini endometritis denagn IUD ini ialah keputihan yang berbau, disparenia, metroragia, dan menoragia. Lebih lanjut dapat menjadi parametritis, pembentukan abses pelvik, dan peritonitis. Pemeriksaan bakteriologik dari endoserviks dan uterus harus dilakukan, dan IUD dikeluarkan. ( Wikjnjosastro, 2002)
13. Pencabutan IUD
IUD ( Intra Uterine Devices) dapat dibuka sebelum waktunya bila dijumpai :
1. Ingin hamil kembali
2. Leokorea, sulit diobati dan peserta menjadi kurus
3. Terjadi InfeksiTerjadi Perdarahan
4. Terjadi kehamilan mengandung bahan aktif dengan IUD.

E. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemakaian Kontrasepsi IUD

1. Ekonomi
Ekonomi adalah sebuah kegiatan yang biasa menghasilkan uang. Ekonomi juga cakupan urusan keuangan rumah tangga (Depdiknas, 2002).
Tingkat ekonomi mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi. Hal ini disebabkan karena untuk mendapatkan pelayanan kontrasepsi yang diperlukan akseptor harus menyediakan dana yang diperlukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Ekonomi adalah ilmu mengenai azas-azas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan, pemanfaatan uang, tenaga, waktu dan sebagainya yang berharga.
Penggolongan Masyarakat dalam stratifikasi berdasarkan dalam Stratifikasi berdasarkan status sosial ekonomi dibedakan 3 tingkatan yaitu: Upper class (Tingkat atas), Meddlo class (Tingkat Menengah), Lower class (Tingkat Bawah).
2. Usia
Usia adalah lama waktu hidup sejak dilahirkan. (Depdiknakes, 2002). Usia yang dimaksud disini adalah usia akseptor KB. Usia mempengaruhi akseptor dalam penggunaan alat kontrasepsi. Dari faktor-faktor usia dapat ditentukan fase-fase. Usia kurang 20 tahun; fase menunda kehamilan, usia antara 20-30 tahun; fase menjarangkan kehamilan. Usia antara 30 tahun lebih; fase mengakhiri kehamilan. (Hartanto, 2002).
3. Paritas
Paritas adalah banyaknya kelahiran hidup yang diteliti seseorang wanita (Kamus Besar Indonesia 1990). Berdasarkan pengertian tersebut maka paritas mempengaruhi pemilihan jenis alat kontrasepsi. Paritas yang diteliti adalah paritas 1-2, paritas 2-4, paritas > 4. Hal ini dikarenakan akseptor yaitu mempunyai anak lebih dari empat cenderung mengalami resiko tinggi persalinan. Apabila terjadi kehamilan tersebut digolongkan dalam kehamilan resiko tinggi (Wiknjosastro, 1999).
4. Pendidikan
Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2000). Sedangkan Menurut beberapa ahli salah satunya adalah Dictionory of Education Pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya didalam masyarakat dimana ia hidup, proses sosial dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) sehingga dia dapat memperoleh, mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum (Dasar-Dasar Kependidikan Ihsan Fuad, 2005).
Adapun jenjang pendidikan akseptor yang diteliti :
a. Pendidikan Dasar (SD)
b. Pendidikan Menengah (SMP dan SMA)
c. Pendidikan Tinggi
Diseluruh dunia terdapat 6000 juta penduduk buta huruf, sekalipun mesin otak telah ditemukan 500 tahun yang lalu. Hampir dapat dipastikan kemampuan menyediakan fasilitas pendidikan semakin terbatas menyediakan fasilitas terbatas maka seharusnya jumlah yang memanfaatkan harus terkendali dengan jalan Keluarga Berencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar