Senin, 03 Oktober 2011

BAB V

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. Karakteristik responden yang diwawancarai secara terstruktur sebagian besar berusia dewasa muda yakni 18 – 40 tahun (76,4%), berpendidikan dasar (64,4%), pekerjaan sebagai ibu rumah tangga (68,6%) dan memiliki pendapatan dibawah UMR (53,4%). Sedangkan karakteristik dari responden wawancara mendalam berusia antara 23 tahun sampai dengan 51 tahun dengan pendidikan tinggi 10 orang, pendidikan menengah sebanyak 5 orang, dan pendidikan dasar sebanyak 2 orang.
2. Peserta KB non IUD yang memiliki pengetahuan kurang baik tentang
KB IUD adalah sebesar 56,8%. Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait
pengetahuan yang kurang baik tersebut adalah minat, keinginan dan
informasi yang kurang diberikan oleh tenaga kesehatan saat pertama
kali konsultasi.
3. Peserta KB non IUD yang memiliki persepsi terhadap biaya KB IUD
mahal adalah sebesar 53,4%. Hal ini terkait dengan faktor tingkat
pendidikan dan pendapatan responden yang mayoritas berpendidikan
dasar dan pendapatan di bawah UMR.
4. Peserta KB non IUD yang memiliki persepsi rasa kurang aman
terhadap KB IUD adalah sebesar 50,8%. Hal tersebut terbukti dari
banyaknya yang merasa takut dengan cara pemasangan, kelemahan
dan efek samping dari pemakaian IUD.
5. Peserta KB non IUD yang memiliki persepsi nilai kurang positif pada
penggunaan KB IUD adalah adanya perasaan malu terhadap cara
pemasangan IUD yakni sebesar 38,1%, sedangkan faktor nilai agama
dan sosial dipersepsikan positif oleh responden yang berarti adanya
dukungan penuh dari pihak-pihak terkait serta tidak adanya suatu
larangan apapun terhadap pemakaian IUD.
6. Peserta KB non IUD yang memiliki persepsi informasi tentang KB IUD
kurang cukup adalah sebesar 59,3%, terbukti dengan mayoritas
responden menilai kurang mendapatkan informasi tentang KB IUD dari
tempat pelayanan kontrasepsi yang dikunjungi. Responden tersebut
mengungkapkan bahwa informasi yang diberikan oleh tenaga
kesehatan hanya seputar kontrasepsi yang diinginkan dan diminta
klien.
7. Peserta KB non IUD yang berpersepsi terhadap kualitas pelayanan KB
baik adalah sebesar 55,9%. Hal tersebut dikarenakan tempat tujuan
pelayanan kontrasepsi ditentukan sendiri oleh responden berdasarkan
pertimbangan tertentu, dimana responden cenderung akan memilih
tempat pelayanan kontrasepsi yang paling dia suka.
B. Saran
Bagi Petugas Pemberi Pelayanan Kontrasepsi (Dokter & Bidan) :
1. Perlunya peningkatan pengetahuan tentang KB IUD bagi calon akseptor KB baru dan pasangannya, yang dapat dilakukan melalui pemberian informasi secara lengkap tentang KB IUD pada saat konsultasi pertama sebelum memutuskan memilih salah satu alat kontrasepsi tertentu.
2. Perlunya membangun informasi positif tentang KB IUD yang dapat dilakukan dengan melibatkan peran kader kesehatan melalui kegiatan penyuluhan dan penyebaran informasi tentang keberhasilan pemakaian KB IUD.
3. Perlunya membangun kesadaran kepada pasangan usia subur bahwa pemanfaatan alat kontrasepsi jangka panjang seperti IUD merupakan kebutuhan dan alternatif berkontrasepsi yang aman.
4. Perlunya meyakinkan kepada pasangan usia subur tentang segala kelemahan dan efek samping yang dapat timbul dari pemakaian IUD seperti perasaan kurang nyaman saat berhubungan dengan pasangan adalah sesuatu hal yang wajar dan dapat diatasi.
5. Perlunya peningkatan kesadaran dan komitmen dari petugas pemberi pelayanan kesehatan dalam melaksanakan tugas KIE dalam pelayanan kontrasepsi, sehingga diharapkan setiap tenaga kesehatan akan bersedia memberikan informasi lengkap tentang berbagai macam alat kontrasepsi termasuk IUD.
6. Perlunya peningkatan kesadaran dan komitmen dari petugas pemberi pelayanan kesehatan agar senantiasa memotivasi calon akseptor KB untuk memanfaatkan IUD sebagai salah satu pilihan kontrasepsi.
7. Perlunya penggunaan media bantu seperti leaflet, lembar balik, yang disertai dengan contoh-contoh alat kontrasepsi pada pelaksanaan konsultasi guna mempermudah pemahaman klien dalam hal pemilihan salah satu alat kontrasepsi.
8. Petugas pemberi pelayanan kontrasepsi diharapkan dapat memotivasi klien untuk tertarik menggunakan KB IUD dengan menerapkan system garansi pemakaian IUD kepada klien.
9. Petugas pemberi pelayanan kontrasepsi diharapkan dapat memberi kemudahan bagi klien yang kurang mampu dengan memberikan pelayanan kontrasepsi IUD secara cuma-cuma atau menggunakan sistem angsuran jasa pelayanan.
10. Perlunya keterlibatan yang lebih besar dari bidan dan dokter perempuan dalam setiap pelayanan KB IUD untuk menghindarkan adanya perasaan malu pada saat pemasangan IUD.
Bagi Pemerintah :
1. Perlunya peran aktif dari puskesmas dalam peningkatan jumlah akseptor KB IUD yang bisa dilakukan dengan pemberian penyuluhanpenyuluhan dengan tema kontrasepsi IUD, pemberian informasi lengkap tentang IUD saat kunjungan pertama klien untuk menentukan pilihan berkontrasepsi dan memotivasi setiap calon akseptor KB baru untuk menggunakan KB IUD.
2. Perlunya peningkatan peran pemerintah untuk menggalakkan program-program yang dapat mendorong dan memotivasi akseptor KB, seperti program yang memberikan pelayanan pemasangan KB IUD secara cuma-cuma.
3. Perlunya penambahan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) untuk difungsikan sebagaimana mestinya.
4. Perlunya peran pemerintah dalam menghidupkan kembali lembaga pemerintah yang menangani masalah keluarga berencana (BKKBN).
Bagi Peneliti lain :
1. Disarankan pada peneliti selanjutnya untuk lebih detail lagi dalam menyusun instrumen penelitian khususnya dalam memberikan alternatif jawaban bagi responden yang benar-benar tidak tahu akan pernyataan tersebut.
2. Disarankan bagi peneliti selanjutnya untuk melakukan analisa kuantitatif dari faktor pengetahuan, persepsi rasa aman, persepsi nilai dan informasi tentang KB IUD terhadap minat pemakaian KB IUD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar